Cibinong_Perjalanan Penyusunan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) yang dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor sebagai amanat Undang-Undang 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum Pasal 201 ayat 1 telah memasuki tahun Ke 3 pasca Pemilu 2019 lalu.