Perluas Bawaslu Mengajar, Bawaslu Audiensi ke Kemenag Kabupaten Bogor
|
Cibinong - Bawaslu Kabupaten Bogor melakukan audiensi ke Kementerian Agama Kabupaten Bogor dalam rangka persiapan Bawaslu Mengajar yang akan dilaksanakan di tahun 2026 ini. dalam audiensi anggota Bawaslu Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas, Burhanuddin dan didampingi oleh Koordinator Divisi SDM, Organisasi, dan Diklat, Irvan Firmansyah serta jajaran staf sekretariat. dan diterima oleh Kasubbag Kementerian Agama, Wildan dan didampingi oleh Kepala Seksi Pendidikan Madrasah.
Agenda audiensi antara lain Membahas perpanjangan MoU dengan Kemenag dalam menjaga serta meningkatkan Pengawasan Partisipatif terutama dalam menghadapi pemilu dan pemilihan ke depan selain itu juga membahas penjajakan pelaksanaan kegiatan Bawaslu Mengajar di tingkat pelajar Madrasah Aliyah karena Kemenag merupakan "tuan rumah" yang menaungi jenjang Madrasah, sehingga Bawaslu perlu masukan dan arahan dari Kemenag untuk menyampaikan informasi kepada Bawaslu terkait Madrasah Aliyah Negeri maupun swasta yang berada di Kabupaten Bogor.
Anggota Bawaslu Burhanuddin menyampaikan pada pemilu ke depan dari pemilih yang terdaftar dalam Daftar Pemilh Tetap terdapat 38% pemilih pemula, sehingga Kami Bawaslu memandang perlu dalam meningkatkan kesadaran dan partisipasi dari pemilih pemula, kami akan melaksanakan kegiatan Bawaslu Mengajar yang ditujukan kepada siswa/i Sekolah Menengah Atas atau sederajat.
"dimasa non tahapan pemilu ini dari tahun 2025 kemarin Bawaslu telah melaksanakan Bawaslu Mengajar dan yang menjadi target utama tahun kemarin adalah siswa/i dari sekolah yang telah melaksanakan kerjasama kepada Bawaslu dan di tahun 2026 ini kami akan perluas kepada SMA dan SMK Negeri dan Madrasah Aliyah yang berada di Kabupaten Bogor" jelasnya.
Pada Kesempatan yang sama, Kasubbag Kementerian Agama, Wildan menyampaikan Untuk MoU dari kami sebaiknya diperpanjang karena penting dalam keberlanjutan pelaksanaan berbagai kegiatan pengawasan partisipatif. dan Kami juga setuju jika segmen pemilih pemula dijadikan sbg sasaran kegiatan penguatan pengawasan partisipatif tanpa harus terlibat menjadi PKD atau Panwascam pada saat tahapan. Namun kami mengharapkan adanya tembusan surat terkait semua rangkaian kegiatan pelaksanaan kegiatan dari Bawaslu (mulai dari koordinasi awal hingga pelaksanaan kegiatan) agar kami dapat juga mengetahui serta mendukung dalam kelancaran pelaksanaan kegiatan (misalnya rekomendasi sekolah, jumlah siswa, jadwal pelaksanaan). sebagai informasi di Kabupaten Bogor ada 5 MAN yang nanti bisa dijadikan sasaran kegiatan
Penulis dan Foto : Firjie dan Riky
Editor : Humas Kab Bogor