Bawaslu Kabupaten Bogor Perkuat dan Optimalisasi Pengelolaan Informasi Publik dan Digitalisasi Data
|
Cibinong - Dalam rangka memperingati hari keterbukaan informasi nasional yang jatuh pada tanggal 30 April 2026 Bawaslu Kabupaten Bogor mengikuti Rapat Pengelolaan Daftar Informasi Publik Bawaslu Kabupaten Kota dan Optimalisasi Peran Produsen Data melalui daring.
Kegiatan ini dihadiri oleh Anggota Bawaslu Provinsi Muamarullah dan Kepala Sekretariat Bawaslu Jawa Barat Widodo serta jajaran staf Sedangkan untuk peserta merupakan koordinator divisi data informasi Bawaslu Kabupaten Kota se-Jawa Barat yang didampingi oleh staf operator datin.
pada kesempatan itu Koordinator Data Informasi Muamarullah menyampaikan Keterbukaan Informasi merupakan amanat Undang-Undang No 14 Tahun 2008 Tentang Informasi Publik. Kita harus melaksanakan Undang-Undang tersebut terutama dalam kerja-kerja kita.
"Informasi publik merupakan hak publik untuk mendapatkan informasi, kita sebagai lembaga publik memliki kewajiban untuk menyediakan informasi dan Tujuan pengelolaan informasi yaitu untuk meningkatkan publik trust. Karena dalam non tahapan ini kita di anggap lembaga yang tidak memiliki pekerjaan. Dalam pengelolaan data informasi penting bagi kita untuk meningkatkan kepercayaan publik" Jelasnya
Keterbukaan informasi merupakan fondasi penting dalam membangun pondasi penting dalam membangun kepercayaan publik. Bawaslu Kabupaten Bogor berkomitmen menghadirkan layanan informasi yang transparan, akuntabel dan mudah diakses oleh masyarakat.
melalui berbagai kanal, baik secara langsung maupun digital. Bawaslu Kabupaten Bogor memastikan bahwa setiap data, kebijakan, dan hasil pengawasan dapat diketahui publik secara terbuka, upaya ini tidak hanya memenuhi hak masyarakat untuk tahu, tetapi juga mendorong pengawasan partisipasi aktif dalam mengawal proses demokrasi.
Penulis dan Foto : Indaha
Editor : Humas Kab Bogor