Burhanuddin dorong KPU Kabupaten Bogor untuk Memperkuat Koordinasi Lintas Instansi
|
Cibinong, Bawaslu Kabupaten Bogor – Burhanuddin mendorong KPU Kabupaten Bogor untuk memperkuat koordinasi lintas instansi, terutama dengan Disdukcapil, Dinas Pendidikan, Kementerian Agama, Lapas, DPMD, serta unsur kewilayahan, agar data pemilih baru, pemilih pemula, pemilih pindah domisili, pemilih meninggal dunia, dan pemilih tidak memenuhi syarat dapat diperbarui secara akurat.
"pemutakhiran data pemilih berkelanjutan harus dilakukan secara cermat, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan karena data pemilih merupakan salah satu fondasi utama dalam penyelenggaraan pemilu dan pemilihan yang demokratis" Ujarnya
Menurutnya, sinkronisasi data antar lembaga menjadi aspek penting untuk mencegah terjadinya data ganda, data tidak valid, maupun potensi hilangnya hak pilih warga. hal ini disampaikan Saat menghadiri Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Periode Triwulan II Tahun 2026 yang dilaksanakan pada Rabu, 1 Juli 2026 pukul 10.00 WIB, bertempat di Kantor KPU Kabupaten Bogor.
Rapat pleno terbuka tersebut dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Bogor beserta jajaran, Disdukcapil Kabupaten Bogor, Polres Bogor, KCD Wilayah I, Kodim 0621 Kabupaten Bogor, Kodim 0508 Depok, Lapas Pondok Rajeg Cibinong, Kementerian Agama Kabupaten Bogor, DPMD Kabupaten Bogor, serta Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor.
Kegiatan dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Bogor, M. Adi Kurnia, kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi PDPB oleh Kepala Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Bogor, Asep Saiful Hidayat. Dalam pemaparannya, KPU Kabupaten Bogor menyampaikan tahapan penyusunan PDPB Triwulan II Tahun 2026, mulai dari penerimaan data sinkronisasi dari KPU RI melalui KPU Provinsi, penyusunan data pemilih pada TPS lokasi khusus sesuai KTP-el, pencermatan data tidak memenuhi syarat atau TMS, input dan tindak lanjut data ke dalam SIDALIH, pengecekan NIK melalui portal Dukcapil, hingga penyaringan data yang masuk kategori TMS.
Berdasarkan data yang disampaikan, jumlah pemilih pada PDPB Triwulan I Tahun 2026 tercatat sebanyak 4.046.540 pemilih, terdiri atas 2.061.111 pemilih laki-laki dan 1.985.429 pemilih perempuan yang tersebar di 40 kecamatan dan 435 desa/kelurahan. Pada periode Triwulan II, terdapat perubahan data berupa 70.552 pemilih baru, 21.988 pemilih tidak memenuhi syarat, serta 1.689 perbaikan data pemilih.
Adapun hasil PDPB Triwulan II Tahun 2026 menunjukkan jumlah pemilih di Kabupaten Bogor sebanyak 4.095.104 pemilih, terdiri atas 2.084.301 pemilih laki-laki dan 2.010.803 pemilih perempuan. Dengan demikian, jumlah pemilih pada Triwulan II mengalami kenaikan sekitar 1,20 persen dibandingkan periode sebelumnya.
Dalam rapat tersebut, KPU Kabupaten Bogor juga menyampaikan tindak lanjut terhadap saran perbaikan yang sebelumnya disampaikan oleh Bawaslu Kabupaten Bogor. Dari 50 data pemilih baru yang direkomendasikan Bawaslu, sebanyak 26 data telah ditindaklanjuti, sedangkan 24 data lainnya masih dalam proses. Sementara itu, terhadap 12 data pemilih TMS yang direkomendasikan, KPU telah melakukan pengecekan dan menyatakan bahwa data tersebut belum masuk dalam data TMS yang dimiliki KPU, sehingga masih memerlukan tindak lanjut lebih lanjut.
Penulis dan Foto : Firjie
Editor : Humas Kab Bogor