Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2026
|
Cibinong, Bawaslu Kabupaten Bogor - KPU Kabupaten Bogor telah menetapkan hasil Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026 melalui Rapat Pleno pada Rabu, 1 Juli 2026. Berdasarkan Berita Acara Nomor 45/PL.01.2-BA/3201/2026, jumlah pemilih ditetapkan sebanyak 4.095.104 pemilih, meningkat 1,20% dibandingkan Triwulan I.
Rapat dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Bogor beserta jajaran, Disdukcapil Kabupaten Bogor, Polres Bogor, KCD Wilayah I, Kodim 0621 Kabupaten Bogor, Kodim 0508 Depok, Lapas Pondok Rajeg Cibinong, Kementerian Agama Kabupaten Bogor, DPMD Kabupaten Bogor, dan Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor.
Dalam pemaparannya disampaikan bahwa proses penyusunan PDPB Triwulan II meliputi penerimaan data sinkronisasi dari KPU RI melalui KPU Provinsi, penyusunan data pemilih pada TPS lokasi khusus sesuai KTP-el, pencermatan data TMS, input dan tindak lanjut data ke SIDALIH, pengecekan NIK melalui portal Dukcapil, serta penyaringan data yang masuk kategori TMS.
Data hasil PDPB yang disampaikan yaitu:
Periode Triwulan I
* Kecamatan: 40
* Desa/Kelurahan: 435
* Laki-laki: 2.061.111
* Perempuan: 1.985.429
* Total Pemilih: 4.046.540
Perubahan pada Triwulan II
* Pemilih Baru: 70.552
* Pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS): 21.988
* Perbaikan Data Pemilih: 1.689
Periode Triwulan II
* Kecamatan: 40
* Desa/Kelurahan: 435
* Laki-laki: 2.084.301
* Perempuan: 2.010.803
* Total Pemilih: 4.095.104
Terkait saran perbaikan yang disampaikan Bawaslu Kabupaten Bogor, KPU menyampaikan bahwa dari 50 data pemilih baru yang direkomendasikan, 26 data telah ditindaklanjuti dan 24 data masih dalam proses. Sementara itu, terhadap 12 data pemilih TMS yang direkomendasikan, KPU telah melakukan pengecekan dan menyatakan data tersebut belum masuk dalam data TMS yang dimiliki sehingga akan dilakukan tindak lanjut lebih lanjut.
Penulis dan Foto: Firjie
Editor : Humas Kab Bogor