Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Bogor Awasi Rapat Pleno Terbuka PDPB Triwulan III Tahun 2026

pdb

Bawaslu Awasi Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Periode Triwulan III Tahun 2026, bertempat di KPU Kabupaten Bogor, (30/09/2026)

Cibinong, Bawaslu Kabupaten Bogor - Kegiatan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan tugas pengawasan Bawaslu Kabupaten Bogor dalam memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai dengan prinsip akurasi, keterbukaan, dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan.

Rapat pleno terbuka tersebut dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Bogor serta sejumlah instansi terkait, di antaranya Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bogor, Polres Bogor, KCD Wilayah I, Kodim 0621 Bogor, Kodim 0508 Depok, Lapas Pondok Rajeg Cibinong, Kementerian Agama Kabupaten Bogor, DPMD Kabupaten Bogor, dan Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor.

Dalam kegiatan tersebut, KPU Kabupaten Bogor menyampaikan hasil proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2026 yang telah dilakukan melalui berbagai tahapan, mulai dari penerimaan data hasil sinkronisasi, pencermatan data pemilih, verifikasi data Tidak Memenuhi Syarat (TMS), hingga pemutakhiran melalui Sistem Informasi Data Pemilih (SIDALIH).

Sebagai bagian dari fungsi pengawasan, Bawaslu Kabupaten Bogor melakukan pencermatan terhadap proses dan hasil pemutakhiran data, khususnya memastikan bahwa perubahan data pemilih telah dilakukan berdasarkan mekanisme yang berlaku serta memperhatikan aspek validitas dan akurasi data.

Dalam proses pemutakhiran tersebut, terdapat beberapa perubahan data pemilih pada periode Triwulan III Tahun 2026, yaitu:

  • Pemilih Baru sebanyak 27.936 pemilih;
  • Pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebanyak 9.559 pemilih;
  • Perbaikan Data Pemilih sebanyak 612 pemilih.

Berdasarkan hasil rekapitulasi, jumlah pemilih Kabupaten Bogor pada Triwulan III Tahun 2026 tercatat sebanyak 4.113.481 pemilih, terdiri dari 2.094.031 pemilih laki-laki dan 2.019.450 pemilih perempuan.

Jumlah tersebut mengalami peningkatan dibandingkan dengan data Triwulan II Tahun 2026 yang berjumlah 4.095.104 pemilih, atau bertambah sebanyak 18.377 pemilih(sekitar 0,45 persen) dengan wilayah administrasi tetap mencakup 40 kecamatan dan 435 desa/kelurahan.

Dalam pengawasan tersebut, Bawaslu Kabupaten Bogor juga memastikan bahwa saran perbaikan yang sebelumnya disampaikan kepada KPU Kabupaten Bogor telah ditindaklanjuti. Perbaikan dilakukan melalui proses sinkronisasi data antara SIDALIH dan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK), termasuk pencermatan terhadap data ganda, data invalid, data anomali, serta data yang masuk kategori Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

Melalui pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, Bawaslu Kabupaten Bogor berkomitmen memastikan tersedianya data pemilih yang akurat, mutakhir, dan komprehensif. Hal tersebut menjadi bagian penting dalam menjaga hak pilih masyarakat serta mendukung penyelenggaraan pemilu yang demokratis dan berintegritas.

Penulis dan Foto : Firjie

Editor : Humas Bawaslu Kab Bogor