Lompat ke isi utama

Berita

Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Bagi Karang Taruna

KABUPATEN BOGOR – Upaya Panwaslu Kabupaten Bogor dalam menggandeng simpul simpul di masyarakat demi tercapai pemilu yang berintegritas nampaknya masih terus berlanjut, sebagai langkah lanjutan Panwaslu Kabupaten Bogor menggandeng Karang Taruna Se-Kabupaten Bogor untuk terlibat sebagai pengawas partisipatif.

“Kegiatan ini sebagai langkah strategis untuk melibatkan publik dalam melakukan pengawasan, Karang taruna sebagai lembaga yg mewadahi para pemuda pemudi yang memiliki kepedulian sosial untuk bersama sama mengawal pilkada 2018. Kita berharap Karang Taruna bisa bekerjasama untuk bersama sama mengawasi jalannya seluruh tahapan pilkada. Dalam kegiatan ini kami berikan informasi dan materi terkait bagaimana kerja pengawasan yang bisa juga di lakukan oleh kawan – kawan karang taruna.” ucap Burhanuddin salah seorang Komisioner Panwaslu Kabupaten Bogor.

Karang Taruna merupakan wadah pengembangan generasi muda nonpartisan, yang tumbuh atas dasar kesadaran dan rasa tanggung jawab sosial dari, oleh dan untuk masyarakat khususnya generasi muda di wilayah Desa / Kelurahan atau komunitas sosial sederajat, yang utamanya bergerak dibidang kesejahteraan sosial.

Seperti yang di katakan Ketua umum Karang Taruna Kabupaten Bogor Irfan Daradjad sebagai berikut

“Kami hadir karena kesamaan tujuan ingin menghadirkan pemilu maupun Pilkada yang berintegritas di wilayah Kabupaten Bogor Kami karang taruna Kabupaten Bogor sejatinya juga mitra pemerintah yang bersama sama dengan komponen masyarakat lainnya, dimana berperan sekaligus mempunyai tugas serta tanggung jawab dalam menanggulangi berbagai permasalahan kesejahteraan sosial di masyarakat. Dalam hal ini kami tentunya berterima kasih sekali kepada Panwaslu Kabupaten Bogor khususnya yang mau mengundang kami dalam forum ini, dengan demikian kami Karang Taruna se – Kabupaten Bogor mempunyai kesempatan untuk mendapat keilmuan tentang pengawasan dan tindakan hukum terhadap kemungkinan terjadinya pelanggaran dalam pelaksanaan pemilu maupun Pilkada nanti. ” ungkap Irfan Daradjad

Hadir pula dalam kegiatan sosialisasi dan juga sebagai narasumber yaknj Jaringan Pendidikan Pemilu untuk Rakyat Indonesia, Yus Fitriyadi

“Istilah pengawasan Partisipatif lahir ketika keran reformasi terbuka lebar, dan itu menempatkan posisi rakyat Indonesia menjadi stakeholder terbesar, hal tersebut yang seharusnya bisa kita banggakan di Republik ini. Dengan dinamika pemilu yang selama ini berjalan kiranya bisa dikatakan bahwa peran politik didalam pemilu seharusnya adalah urusan peran bukan posisi.” ujar Yus

“Belum ada dinegara manapun yang mempunyai tiga penyelenggara dalam pemilu. KPU sebagai penyelenggara pemilu, Bawaslu sebagai Pengawas pemilu, dan DKPP sebagai penegakan hukumnya untuk pemilu. Oleh karena itu jadikan hal tersebut menjadi spirit dan hal positif untuk kita dapat bergerak lebih luas.”tambahnya Pemilu sebagai bagian dari kegiatan politik bukan hanya sekedar urusan lima tahun, karena politik tidak berhenti di pemilu saja,ketika pemilu selesai, kehidupan berpolitik tetap berjalan. Karena itu untuk bisa melihat Republik ini secara menyeluruh kita harus berpolitik.

Tag
Pengawasan