Lompat ke isi utama

Berita

Ridwan: Peserta Pemilu harus saling menjaga, memahami dan menghormati satu dengan yang lain

Cibinong,  – Ketua Bawaslu Kabupaten Bogor Ridwan Arifin menyampaikan masukan dalam Rapat Pembahasan Rancangan Pernyataan Bersama Ketua Partai Politik di Ruang Serbaguna I, Sekretariat Daerah,

“Peserta Pemilu harus saling menjaga, memahami dan menghormati satu dengan yang lain” ungkap dia dalam acara Rapat Pembahasan Rancangan Pernyataan Bersama Ketua Partai Politik Jumat (29/09/2023)

Ridwan menjelaskan sikap Bawaslu Kabupaten Bogor masih menunggu instruksi atau arahan dari Bawaslu RI  maupun Bawaslu Provinsi Jawa Barat mengenai Pengawasan terhadap Alat Peraga Sosialisasi atau APS Sedangkan untuk Alat Peraga Kampanye atau APK sudah ada aturannya, sudah ada normanya. Jadi kita akan melakukan Pengawasan terhadap APK tersebut.

Sebagai informasi, masa kampanye dimulai dari tanggal 28 November 2023 sampai dengan 10 Februari 2024.

Tag
Publikasi
Tak Berkategori