Lompat ke isi utama

Berita

"KASEPP" Jilid 2, Bawaslu Kabupaten Bogor Libatkan Peserta dari Partai Politik

Cibinong_Jelang Pemilihan Umum pada tahun 2024 Bawaslu Kabupaten Bogor Sambangi Kantor Partai Politik Peserta Pemilu 2019 yang dilaksanakan sejak Tanggal 12 Januari s/d Tanggal 3 Maret 2022, Kegiatan ini dilakukan dalam rangka Roadshow sekaligus sosialisasi agenda Bawaslu Kabupaten Bogor tahun 2022

Ketua Bawaslu Kabupaten Bogor Irvan Firmansyah menyampaikan agenda ini dilakukan guna untuk memanaskan mesin lembaga, dalam persiapan Pengawasan Tahapan Pemilu tahun 2024 sebagaimana telah disepakati dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara DPR RI, Pemerintah dan Penyelenggara Pemilu bahwa Pemilu akan dilaksanakan pada hari rabu 14 Februari 2024 yang terdiri dari Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, Pemilihan Anggota DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kab/Kota dan ahapannya akan dimulai dalam Juni 2022 mendatang dan pelaksanaan Pemilihan Umum disepakat.

Dalam kegiatan tersebut Irvan mengatakan, tugas Bawaslu secara umum dan wewenang kami sebagai badan pengawas pemilu, yaitu Pencegahan, Pengawasan, Penangan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu. Dalam kegaiatan penyelesaian sengketa proses pemilu akibat dari dikeluarkannya berita acara KPU, berkaca dalam pemilu tahun 2019 banyak permohonan sengketa proses pemilu kepada kami, maka atas dasar tersebut perlu adanya sosialisasi kepada partai politik peserta pemilu tahun 2019.

Senada dengan Ketua Bawaslu Kab Bogor, Kordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Bogor  Ridwan Arifin menyampaikan dalam menghadapi persiapan tahapan Pemilu tahun 2024, pihaknya menilai Partai Politik harus memahami mekanisme Penyelesaian Sengketa di Bawaslu, Oleh Karena itu perlu penguatan bagi partai politik dalam hal mengetahui mekanisme Penyelesaian Sengjketa.

"Kami sudah merancang suatu kegiatan yang bernama Kajian Sengketa Proses Pemilu yang disingkat (KASEPP) angkatan 2 (dua), dengan pesertanya adalah kader partai politik peserta pemilu tahun 2019 yang dimandatkan oleh Partai Politi, Ujarnya

Pria asal Ciampea ini menambahkan bahwa kegiatan ini sangat penting bagi partai Politik, dan kami meyakini dengan mengikuti Kegiatan ini, partai poltik mampu memahami Mekanisme Penyelesaian Sengketa.

"Insya Allah narasumber yang dihadirkan berkompeten, mulai dari Bawaslu RI, Bawaslu Provinsi Jawa Barat dan Akademisi di Bidangnya. tambahnya

Ridwan menegaskan, acara KASEPP sangat penting di ikuti, karena berkaca dalam Pemilu tahun 2019 lalu pihaknya menerima banyak permohonan Sengketa Proses Pemilu dari Peserta Pemilu, namun dalam permohonan sengketa proses pemilu masih banyak Pemohon yang belum mengetahui terkait dengan persyaratan formil materil, mekanisme permohonan sengketa proses pemilu dan alur penanganan sengketa proses pemilu yang dibatasi oleh waktu, selain hal tersebut perlu kami jelaskan kepada peserta pemilu nanti bahwa Sengketa Proses Pemilu dan Sengketa Hasil adalah hal yang berbeda berbeda, maka atas dasar tersebut kami berpikir bahwa penting untuk mengajak peserta pemilu tahun 2019 untuk melakukan sosialisasi kepada partai politik peserta pemilu tahun 2019, terkait dengan pemahaman yang konferehensif Proses Penyelesaian Sengketa Pemilu, melalui acara KASEPP angkatan 2 (dua) Insya Allah acara tersebut akan diadakan pada akhir februari atau awal bulan maret tahun 2022 mendatang. Tutupnya

Sebagai informasi, pada Tahun 2021 lalu, Bawaslu Kabupaten Bogor, telah melaksanakan kegiatan KASEPP angkatan 1 yang laksanakan sebanyak 9 kali pertemuan dengan pesertanya adalah mahasiswa, mantan penyelenggara pemilu adhoc, praktisi hukum dan masyarakat umum, Alhamdulillah acara tersebut lancar dan sukses.

(Hms BWS Bgr Kab)

Tag
Publikasi