Guna Memastikan Keakuratan dan Validitas Data Pemilih, KPU berkoordinasi dengan Bawaslu
|
Cibinong – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bogor menerima kunjungan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor dalam rangka koordinasi terkait pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, sebagai bagian dari persiapan penyusunan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilu dan Pemilihan yang akan datang (01/07/2025).
Pertemuan yang berlangsung di Kantor Bawaslu Kabupaten Bogor ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dan koordinasi antarlembaga guna memastikan keakuratan dan validitas data pemilih. Dalam kesempatan tersebut, perwakilan KPU Kabupaten Bogor, Asep Saeful Hidayat, menyampaikan bahwa data pemilih berkelanjutan (DPB) yang dimiliki saat ini merupakan hasil konsolidasi antara KPU RI dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan telah didistribusikan hingga ke tingkat KPU kabupaten/kota.
“Data DPB yang kami terima merupakan hasil konsolidasi pusat, yang di dalamnya mencakup data pemilih baru, pemilih yang sudah meninggal dunia, dan lainnya. Namun, kami belum mempelajari secara menyeluruh isi dari data tersebut,” ujar Asep.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa dalam pelaksanaan Rapat Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang akan digelar keesokan hari, pihaknya berencana mengundang beberapa instansi terkait seperti Badan Pusat Statistik (BPS), Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan, serta Kementerian Agama Kabupaten Bogor. Langkah ini dilakukan untuk membuka ruang diskusi lebih luas terkait dinamika data pemilih di lapangan.
Sementara itu, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Kabupaten Bogor, Burhanuddin, menyambut baik inisiatif koordinasi ini. Ia menekankan pentingnya pelibatan instansi lain dalam rapat-rapat koordinasi terkait pemutakhiran data pemilih.
“Koordinasi ini penting dilakukan sebelum pelaksanaan pleno di KPU Kabupaten Bogor. Akan tetapi, ke depannya akan lebih efektif apabila instansi-instansi yang berkaitan langsung dengan DPB juga dilibatkan sejak awal,” ungkap Burhanuddin.
Ia juga menyarankan agar komunikasi antarlembaga diperkuat secara intensif untuk mempermudah pemetaan data pemilih dan menghindari potensi ketidaksesuaian data.
“KPU perlu menentukan fokus terhadap data yang akan digunakan, apakah tetap menggunakan data sekitar 4 juta pemilih yang dimiliki saat ini, atau memadankan dengan data yang berasal dari instansi lain agar hasilnya lebih akurat,” tutupnya.
Melalui koordinasi ini, diharapkan proses penyusunan DPT dapat berjalan dengan lebih akuntabel, partisipatif, serta mencerminkan kondisi faktual di lapangan demi menjamin hak pilih masyarakat secara menyeluruh pada Pemilu/Pemilihan mendatang.
Penulis dan Foto: Fajri
Editor: Humas Bawaslu Kab Bogor