Lompat ke isi utama

Berita

Dari Magelang ke Bumi Tegar Beriman: Akselerasi Pembentukan Desa Anti Politik Uang melalui Studi Komparasi Pengawasan Partisipatif

magelang

Rapat Koordinasi Bawaslu Kabupaten Bogor dan  Bawaslu Kabupaten Magelang (10/08/2026)

Cibinong, Bawaslu Kabupaten Bogor - Dalam rangka mempersiapkan pemilu dan pilkada mendatang Bawaslu Kabupaten Bogor berencana membentuj Desa Anti Politik Uang di wilayah Kabupaten Bogor dan dibangun dalam tahun ini. hal ini disampaikan oleh Ridwan Arifin dalam Rapat Koordinasi Bawaslu Kabupaten Bogor dan  Bawaslu Kabupaten Magelang dengan tema Dari Magelang ke Bumi Tegar Beriman: Akselerasi Pembentukan Desa Anti Politik Uang melalui Studi Komparasi Pengawasan Partisipatif (10/08/2026)

Kampung atau Desa Anti Politik Uang (Desa APU) adalah program pembinaan masyarakat tingkat desa yang diinisiasi oleh Bawaslu untuk menolak praktik suap pemilihan, dengan fokus utama pada edukasi warga, pengawasan mandiri, dan penciptaan integritas pemilu. dalam hal ini Bawaslu Kabupaten Bogor mengandeng Bawaslu Kabupaten Magelang yang telah mengadakan Desa Politik Uang Di wilayahnya.

Kabupaten Magelang memiliki 41 Desa Anti Politik Uang (Desa APU) yang dibentuk dan dibina oleh Bawaslu Kabupaten Magelang untuk membangun budaya demokrasi yang bersih. Ketua Bawaslu Kabupaten Magelang, Muhammad Habib Shaleh mengatakan Gerakan Kampung Anti Politik Uang (KAMP) di Kabupaten Magelang berawal dari inisiatif Bawaslu Kabupaten Magelang pada akhir tahun 2017, yang dirintis di Dusun Sawangan, Desa Sawangan, Kecamatan Sawangan.

"Gerakan akar rumput ini lahir sebagai respons terhadap maraknya praktik politik uang dalam setiap pesta demokrasi. Berangkat dari lingkup terkecil, yaitu kampung atau dusun, gerakan ini mendorong masyarakat untuk membangun kesadaran kolektif, berani menolak politik uang, serta menjaga kehormatan dan kualitas demokrasi" Ujarnya

Hingga periode pengawasan pemilu dan pemilihan terbaru, Bawaslu Kabupaten Magelang terus menjaga keberlanjutan gerakan melalui beberapa pendekatan antara lain SAMBANG DESA yaitu Melakukan sosialisasi dan dialog langsung dengan masyarakat untuk membangun kesadaran serta memperkuat komitmen menolak politik uang dan KEMITRAAN DAN KOLABORASI yang Membangun sinergi dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah desa, masyarakat, organisasi kemasyarakatan, serta perguruan tinggi.

magelang

Penulis dan Foto : Tyo

Editor : Humas Kab Bogor