Lompat ke isi utama

Berita

BURHAN : PEREMPUAN HARUS JADI BENTENG PERTAHANAN TERAKHIR MINIMALISIR POLITIK UANG

Persoalan klasik yang menjadi penyakit akut yang membayang-bayangi pemilu kita juga dapat merusak tatanan demokrasi adalah praktek money politik, karena politik uang bukan saja sebagai pelanggaran pemilu tapi masuk dalam kategori kejahatan pemilu.

Hal tersebut disampaikan Anggota Bawaslu Kabupaten Bogor Burhanuddin dalam acara Diseminasi Politik Perempuan pada kamis (24/11/2022) di Hotel New Ayuda Megamendung Kabupaten Bogor yang di adakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Bogor.

Dihadapan puluhan peserta yang notabene tokoh-tokoh politik perempuan ini burhan menyampaikan, setidaknya ada tiga dampak dari praktek Money pPolitik (Politik Uang ) dalam pemilu yang sangat membahayakan. Pertama, Merusak Tatanan Demokrasi dan sangat merugikan masyarakat.

"Masyarakat sebagai pemilik hak penuh kedaulatan rakyat yang memandatkan kedaulatannya kepada calon pemimpin yang amanah untuk bisa mewujudkan pemerintahan yang baik dan mensejahterakan rakyat akan terganjal oleh praktek-praktek politisi yang menggunakan uang sebagai alat mengambil kekuasaan".

Kedua, praktek politik uang akan mengganggu situasi dan iklim politik tidak stabil, kontestasi tidak sehat dan menciptakan prilaku politik yang tidak beradab.

Dan yang ketiga, praktek money politik akan menghambat dan menghilangkan kesempatan bagi munculnya pemimpin yang demokratis, pro rakyat, memiliki gagasan yang dapat mensejahterakan Rakyat. jelasnya

Lebih lanjut Kordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kabupaten Bogor ini juga mengingatkan, perempuan memiliki peran penting dalam meminimalisir praktek politik uang dalam pemilu, karena politik uang hanya akan menciptakan produk pemilu yang berjiwa koruptip dan menyengsarakan Rakyat.

" Perempuan bisa menjadi benteng terakhir dalam menangkal praktek politik uang dalam pemilu, maka jangan sekali-kali terlibat praktek money politik, baik sebagai pemberi ataupun penerima, karena itu bahaya untuk pertumbuhan demokrasi kita" ajaknya

Terakhir Burhan mengingatkan, jika menemukan praktek Politik Uang dalam Pemilu, maka yang harus dilakukan adalah Tolak Uangnya, Laporkan Pelakunya". Tutupnya
(hmsbws)

Tag
Divisi Pengawasan
Pengawasan