Bawaslu Serahkan Santunan Kecelakaan Kerja Kepada Pengawas TPS Pemilu 2024
|
Cibinong - Bawaslu Kabupaten Bogor melakukan Penyerahan Santunan Kecelakaan Kerja Kepada Pengawas TPS yang meninggal Pada Pemilu Tahun 2024, Penyerahan Santunan Kecelakaan Kerja ini diberikan kepada Ahli Waris
Ketua Bawaslu Kabupaten Bogor, Ridwan Arifin mengatakan Penyerahan Santuan Kecelakaan Kerja ini merupakan bentuk rasa tanggungjawab Bawaslu Kepada Pejuang Demokrasi yang telah menjalankan tugas dan kewajiban dalam melakukan pengawasan pada Pemilu Tahun 2024 terutama kepada Ad Hoc baik Panwascam, PKD dan Pengawas TPS.
Santunan Kecelakaan Kerja ini telah Sesuai dengan Keputusan Bawaslu Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Santunan Kecelakaan Kerja Ad Hoc.