Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Bogor Ingatkan masyarakat cegah dan Awasi Potensi Pelanggaran Pemilu di media sosial

Pemilu 2024 yang sudah memasuki tahapan penyelenggaraan dari mulai pendaftaran calon peserta pemilu partai politik hingga nanti calon presiden harus tetap mendapat kewaspadaan pelanggaran pemilu.

Salah satu potensi pelanggaran pemilu dari evaluasi Bawaslu tingkat pusat hingga daerah terjadi pada media sosial dengan adanya kampanye terselubung, kampanye hitam hingga hoax, hal itu disampaikan oleh Ketua Bawaslu Kab Bogor Irfan Firmasyah saat Acara Sosialisasi Pengawasan Partisifatif dalam rangka Penguatan pengawasan Partisipatif di Media Digital bertempat di Yayasan Dharmais Sukaraja (7/11/2022)

Irvan menjelaskan, partisipasi masyarakat tidak hanya dilihat dari jumlah warga yang menyalurkan hak pilihnya saat pemungutan suara berlangsung. Namun, Bawaslu berharap partisipasi tersebut ditunjukan lewat peran serta masyarakat dalam mengawasi seluruh tahapan pemilu.

“Untuk itu, kami secara berjenjang mendorong partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu. Jadi tidak cukup hanya ketika datang ke TPS dan menyalurkan hak suaranya. Partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan karena kita akui petugas pengawas di lapangan sangat terbatas,” tutur Irvan.

Kita yang peduli terhadap kualitas demokrasi mari sama-sama kita jaga. Di medsos itu memang bebas, tapi dalam pemilu harus ada aturannya. Melakukan kampanye secara sportif boleh saja, tapi di luar itu seperti menggunakan isu SARA dan lainnya itu yang perlu diawasi,” ungkapnya.

Pihaknya pun ingin proses Pemilu berjalan baik sehingga melahirkan pemimpin yang baik. Oleh karenanya, jika ada pelanggaran di medsos, Irvan meminta agar warga melaporkannya ke Bawaslu.

Menurutnya, salah satu hal yang penting juga yakni pengawasan medsos agar ruang-ruang demokrasi tidak disalahgunakan dengan hal negatif seperti kampanye isu SARA, politik uang, dan penyebaran berita bohong atau hoaks.

Ditempat yang Kordiantor Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kabupaten Bogor Burhanudin menjelaskan saat ini pencegahan dengan deteksi dini adanya potensi pelanggaran dari media sosial harus terus dilakukan.

"Bawaslu mengajak masyarakat untuk dapat berpartisipasi melakukan pengawasan partisipatif terhadap Media sosial yang di jadikan Media Kampanye hitam atau kampanye terselubung dari media sosial karena saat ini banyak bertebaran media sosial yang harus mendapat perhatian seksama sehingga masyarakat dapat menjadi mata dan telinga pengawasan pemilu," ujarnya.

Sementara itu salah seorang pengamat demokrasi Zainal Hamid memandang Bawaslu harus terus melakukan pencerdasan kepada masyarakat agar bisa turut menjaga iklim demokrasi dari bahaya kampanye hitam di media sosial.

"Saat ini memang sudah ada beberapa indikasi kampanye hitam yang berbau politik identitas yang bisa merugikan iklim demokrasi di Indonesia sehingga pengawasan dari semua pihak termasuk Bawaslu kepolisian dan aparat penegak hukum lainnya terhadap potensi tersebut harus berlangsung optimal dengan melibatkan masyarakat dan penggiat media sosial untuk dapat melawan kampanye hitam dan hoax," katanya, Selasa (8/11/2022).

Bawaslu dari semua tingkatan pusat hingga daerah termasuk KPU juga harus terus memberikan edukasi terutama mengajak masyarakat untuk dapat berpartisipasi dalam pemilu legislatif dan presiden tanggal 14 Februari 2024 mendatang sehingga masyarakat dapat berbondong-bondong ke TPS untuk mencoblos, mengawasi dan melaporkan jika ada dugaan pelanggaran. Tutupnya

Tag
Divisi Pengawasan
Publikasi