Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Bogor Ikuti Penilaian Self Assesment Questionnaire (SAQ) Keterbukaan Informasi Publik oleh Bawaslu Provinsi Jawa Barat

PPID

Bawaslu Provinsi Jawa Barat melaksanakan kegiatan “Wawancara Self Assesment Questionnaire (SAQ) Keterbukaan Informasi Publik Bawaslu Kabupaten / Kota Tahun 2025” yang dilaksanakan pada hari (07/07/2025)

Cibinong - Dalam kegiatan ini hadir Bapak JUHDI (Tim Peritmbangan PPID) yang juga merupakan Anggota Bawaslu Kabupaten Bogor - Kordiv. Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi, didampingi oleh Bapak Sulistyo Hanggari (Pejabat PPID) sekaligus Kasubag Hukum, Humas dan Data Informasi beserta Rahmat Gumelar dan Fajrilah Samlawi (Petugas Pelayan Informasi) sekaligus Staf Bawaslu Kabupaten Bogor yang membidangi Data Informasi.

Adapun dalam kegiatan Wawancara Self Assesment Questionnaire (SAQ) Keterbukaan Informasi Publik Bawaslu Kabupaten / Kota Tahun 2025, Tim PPID Bawaslu Kabupaten Bogor mendapatkan Sesi II yang dilaksanakan melalui zoom meeting. Sebagai Tim Penilai yaitu Ibu Hj. Nuryamah (Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Barat).

Setelah terlaksananya Self Assesment Questionnaire (SAQ) Keterbukaan Informasi Publik Bawaslu Tahun 2025, semoga PPID Bawaslu Kabupaten Bogor dapat menjadi lembaga yang Informatif dalam keterbukaan informasi.

Penulis dan Foto : Firjie

Editor : Humas Bawaslu Kab Bogor