Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Bogor Hadir Dalam Fungsi Pengawasan untuk Menjamin Akurasi dan Kepastian Data Pemilih

Rapat PDPB

Bawaslu Menghadiri Kegiatan Rapat Rekapitulasi Penetapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Periode Triwulan II Tahun 2025 (02/07/25)

Cibinong - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor menyelenggarakan Rapat Rekapitulasi Penetapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Periode Triwulan II Tahun 2025, bertempat di Kantor KPU Kabupaten Bogor pada Rabu, 2 Juli 2025, pukul 10.30 WIB.
Rapat ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, di antaranya Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Bogor, dari Bawaslu Kabupaten Bogor yang diwakili oleh Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas, Bapak Burhanuddin.perwakilan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, KCD Wilayah I, Kodim 0621/Bogor, Kodim 0508/Depok, Lapas Pondok Rajeg, Lapas Gunung Sindur, Lapas Sentul, Polres Bogor, BPS Kabupaten Bogor.
Acara dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Kabupaten Bogor, Bapak Adi Kurnia. Dalam sambutannya, beliau menegaskan pentingnya kolaborasi lintas instansi untuk menjaga validitas data pemilih yang menjadi fondasi pelaksanaan pemilu dan pemilihan yang berintegritas.
Anggota KPU Kabupaten Bogor Divisi Teknis, Bapak Asep Saeful Hidayat, memaparkan sejumlah poin penting terkait proses dan hasil pemutakhiran data. Ia menyoroti kategori pemilih baru, sumber data dari KPU RI hasil konsolidasi dengan Kemendagri, serta pentingnya dukungan data dari sekolah, instansi TNI/Polri, hingga Lapas. Beliau juga menjelaskan bahwa proses PDPB dilakukan setiap tiga bulan di tingkat kabupaten/kota, dan setiap enam bulan di tingkat provinsi.
Kehadiran Bawaslu Kabupaten Bogor dalam kegiatan ini merupakan bentuk pelaksanaan fungsi pengawasan melekat terhadap proses pemutakhiran data pemilih. Dalam hal ini, Bawaslu turut memastikan bahwa seluruh tahapan dan hasil PDPB dilaksanakan secara transparan, akuntabel, serta tidak mengabaikan hak-hak konstitusional warga negara, terutama potensi pemilih yang belum terdaftar maupun mereka yang tidak memenuhi syarat namun masih tercantum dalam daftar.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kabupaten Bogor, Bapak Burhanuddin, menyampaikan bahwa Bawaslu secara aktif melakukan pengawasan terhadap kualitas data pemilih. “Kami memantau apakah proses ini dilakukan berdasarkan prinsip-prinsip keterbukaan informasi dan akurasi data. Selain itu, kami juga mendorong agar forum ini tidak hanya formalitas, tetapi menjadi ruang sinergis untuk saling melengkapi kekurangan data yang ada,” ujarnya.

Adapun hasil pemutakhiran data pemilih yang dipaparkan dalam rapat tersebut sebagai berikut:
Periode Triwulan I Tahun 2025:
Jumlah Kecamatan: 40
Jumlah Kelurahan/Desa: 435
Pemilih Laki-laki: 1.999.776
Pemilih Perempuan: 1.926.581
Total: 3.926.357 Pemilih
Periode Triwulan II Tahun 2025:
Jumlah Kecamatan: 40
Jumlah Kelurahan/Desa: 435
Pemilih Laki-laki: 2.009.797
Pemilih Perempuan: 1.936.664
Total: 3.946.461 Pemilih


Bawaslu Kabupaten Bogor juga akan terus melakukan monitoring dan evaluasi terhadap tindak lanjut dari rekapitulasi ini, terutama untuk memastikan agar seluruh elemen masyarakat—termasuk kelompok rentan seperti warga binaan, pemilih pemula, dan pensiunan TNI/Polri—dapat terakomodasi secara adil dan menyeluruh dalam daftar pemilih yang akan digunakan pada tahapan Pemilihan Serentak mendatang.
Dengan adanya keterlibatan aktif semua pihak, termasuk lembaga pengawas pemilu, diharapkan kualitas daftar pemilih semakin baik, serta menjadi modal penting dalam menjaga demokrasi yang inklusif dan partisipatif di Kabupaten Bogor.

Penulis dan Foto : Firjie dan Ali Azmi

Editor : Humas Bawaslu Bogor