Bawaslu Kab. Bogor Gelar Video Conference Bersama Bawaslu Jabar Dan 27 Kab/Kota
|
Kabupaten Bogor 17/03/2020//. Badan Pengawas Pemilihan Umum Kab. Bogor melaksanakan rapat jarak jauh dengan metode Video Conference dengan Bawaslu Jawa Barat serta 27 Bawaslu Kab/Kota yang tersebar di seluruh Jawa Barat. Sesuai surat edaran Bawaslu RI No: 0070/K/Bawaslu/PR/03.00/III/2020. tentang Penyesuaian sistem kerja dalam upaya pencegahan virus COVID-19 dilingkungan Bawaslu.
Terkait situasi di indonesia yaitu pandemi virus covid 19, ketua Bawaslu jabar menyampaikan hal-hal penting mengenai intrupsi dari Bawaslu RI terkait Surat Edaran yang dikeluarkan oleh Bawaslu RI, yaitu agar kita menjaga extra kesehatan dan keselamatan kita semua sehingga untuk mengatur pola kerja Bawaslu dan pemilu yang diadakan di delapan (8) Bawaslu kota/kabupaten. Fungsi kelembagaan tetap berjalan dan menentukan siapa-siapa saja yang standby dikantor dan siapa saja yang bekerja dirumah, Untuk keseluruhan Bawaslu di 27 Kabupaten Kota maka intrupsi Bawaslu RI tetap standby dikantor dan beraktifitas. Penyelenggaraan dapat dilakukan secara prioritas dengan menggunakan media elektronik yang tersedia (vidconf) untuk mengurangi pertemuan langsung sesuai arahan Bawaslu RI, Perjalanan Dinas dijajaran Bawaslu Kabupaten/Kota harus ada urgensinya, memperhatikan tempat yang dikunjungi apakah terjangkit virus Covid-19, dan bagi orang yang terjangkit virus Covid-19 agar dapat menghubungi hotline Bawaslu. “Pungkas Abdullah Dahlan”