Bawaslu Jabar Perkuat Pengawasan Partisipatif Data Pemilih Lewat Siwasdatif
|
Cibinong - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Barat meluncurkan Sistem Pengawasan Digital Partisipatif (Siwasdatif) pada Kamis 6 November 2025. Peluncuran Siwasdatif yang dilakukan di Kota Bandung, menjadi upaya Bawaslu Jabar dalam memperkuat pengawasan digital publik terhadap pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Bahkan, Jawa Barat merupakan satu-satunya provinsi di Indonesia yang menerapkan sistem digital dalam proses tersebut.
Inovasi Siwasdatif tu menjadi langkah strategis Bawaslu Jabar dalam memperkuat pengawasan digital publik terhadap pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, menjadikan Jabar satu-satunya provinsi di Indonesia yang menerapkan sistem digital dalam proses tersebut.
Kepala Sekretariat Widodo Wuryanto mengatakan, aplikasi itu lahir dari kolaborasi tim pengawas, pengembang, dan berbagai pemangku kepentingan dengan semangat mewujudkan pengawasan yang transparan, cepat, dan partisipatif di era digital.
“Siwasdatif lahir dari kebutuhan akan sistem yang bisa menjembatani partisipasi publik dalam memastikan data pemilih tetap akurat dan mutakhir. Kita ingin masyarakat bisa ikut mengawasi dengan mudah, cukup lewat genggaman tangan,” ujarnya
Setiap laporan akan terhubung ke sistem Bawaslu untuk ditindaklanjuti secara cepat dan terukur. Siwasdatif juga dilengkapi fitur pemantauan status laporan, integrasi data pengawasan, serta dashboard analitik untuk mendukung pengambilan keputusan berbasis data.
“Melalui Siwasdatif, kami ingin menghadirkan wajah baru pengawasan yang lebih modern, kolaboratif, dan terbuka. Digitalisasi bukan sekadar tren, tapi kebutuhan dalam memastikan integritas data pemilih yang menjadi fondasi demokrasi kita,” tambahnya.
Sementara itu, Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Jabar, Nuryamah, menegaskan jika efektivitas Siwasdatif sangat bergantung pada partisipasi masyarakat. "Pengawasan tidak bisa dilakukan Bawaslu Jabar semata, juga harus dibantu oleh publik dalam melakukan pengawasan pemutakhiran data. Maka kita banyak melakukan sosialisasi, mengajak masyarakat untuk melaporkan bila harus ada pemutakhiran data,” ucapnya.
Menurutnya, Siwasdatif merupakan bentuk adaptasi Bawaslu terhadap era digital yang didominasi generasi muda. "Sekarang generasinya Zillenial. Semuanya harus dimudahkan. Jadi kita juga secara kelembagaan harus mengikuti zaman. Tantangan ini kita jawab, bahwa kita pun ramah dengan sistem online. Tinggal masyarakat mah ikut atau enggak, menjadi pengawas partisipatif,” katanya.
Penulis dan Foto : Tyo dan Azmi
Editor : Humas Bawaslu Kab Bogor