Lompat ke isi utama

Berita

SUSUN STRATEGI PENCEGAHAN PELANGGARAN PENYUSUNAN DAFTAR CALON TETAP (DCT), KORDIV P2HM BAWASLU KAB BOGOR HADIRI RAKORNAS DI BALI

Denpasar - Badan Pengawas Pengawas Pemilu Republik Indonesia kembali mengadakan Rapat Kordinasi Nasonal di Aston Hotel & Convention Denpasar Jln Gatot Subroto Denpasar Bali mulai Selasa-Kamis 26-28 September 2023

Rakornas dihadiri pimpinan Bawaslu RI, Bawaslu Provinsi seluruh Indonesia, Panwaslih Provinsi Aceh, Bawaslu Kabupaten/ Kota, Se Indonesia.

Koordinator Divisi (Kordiv) Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (P2HM) Kabupaten Bogor Burhanuddin hadir dalam kegiatan tersebut.

Burhan menyampaikan bahwa kegiatan Rakornas ini menjadi agenda penting dalam rangka persiapan menyusun langkah-langkah Pencegahan dan Pengawasan Pendaftaran Calon Presiden dan Wakil Presiden dan Pencermatan Penyusunan Daftat Calon Tetap (DCT) Anggota DPRD Kab/Kota, DPRD Provinsi, DPD RI dan DPR RI pada Pemilu 2024.

"Agenda utamanya Rakornas ini adalah menyusun dan merumuskan strategi pencegahan dan mitigasi, strategi pengawasan Pencermatan DCT dan Pendaftaran Capres dan Cawapres Pemilu 2024" ujarnya

Sementara, Anggota Bawaslu Lolly Suhenti saat membuka kegiatan Rakornas tersebut menyampaikan bahwa, Bawaslu juga hari ini sedang menunggu putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) atas perkara dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU). KPU diduga melanggar kode etik karena membatasi akses data dan dokumen pada sistem informasi pencalonan (silon) untuk Pemilu 2024.

Menurut Lolly, putusan DKPP nanti bisa berpengaruh kepada teknis pencalonan presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres).

"Ini tinggal menunggu detik saja, detik-detik putusan DKPP akan seperti apa. Ini akan berpengaruh terhadap akses informasi kita, terhadap berkas pencalonan presiden dan wapres," ujarnya.

Lolly menambahkan putusan DKPP nantinya juga berpengaruh pada penyusunan Daftar Calon Tetap (DCT). Perkara dugaan pelanggaran KEPP sudah disidangkan dua kali.

"Akan mempengaruhi akses kita terhadap penyusunan daftar calon tetap (DCT). Jadi, mari kita tunggu. Mudah-mudahan semesta ini mendukung terhadap upaya yang sedang dijalankan Bawaslu," tegasnya.

Lolly juga menegaskan Bawaslu akan menghormati apapun putusan DKPP nantinya.

"Secara kelembagaan kita akan menghormati apapun putusan DKPP, kita sudah menguji soal apa yang sudah menjadi kegelisahan kita. Kita uji ke DKPP, kita lihat hasilnya. Kita tunggu prosesnya," kata Lolly.

"Apakah memang dalam situasi ini DKPP mengamini apa yang kita ajukan. Apapun hasilnya, sekali lagi apapun hasilnya, maka secara kelembagaan Bawaslu tentu menghormati," tambahnya.

Tag
Tak Berkategori