Lompat ke isi utama

Berita

Menjaga Integritas Pemilu dengan Tata Kelola Pemilu

Negrit

Bawaslu Kabupaten Bogor Hadiri Diskusi NETGRIT Bertema Perbaikan Tata Kelola Pemilu dan Gerakan JagaSuara2024 (23/07/25)

Cibinong – Koordinator Divisi Pencegahan, Hubungan Masyarakat dan Humas Bawaslu Kabupaten Bogor, Burhanuddin, menghadiri kegiatan yang diselenggarakan oleh NETGRIT (Network for Democracy and Electoral Integrity). Kegiatan ini mengusung tema “Menjaga Integritas Pemilu Dengan Perbaikan Tata Kelola Pemilu: Pembelajaran dan Rekomendasi Kebijakan dari Gerakan JagaSuara2024.”

Diskusi ini menjadi ajang refleksi bersama berbagai pihak terkait proses dan hasil pengawasan partisipatif yang dilakukan dalam Pemilu 2024 melalui gerakan JagaSuara2024, serta menggali rekomendasi kebijakan untuk memperbaiki tata kelola Pemilu di masa mendatang.

Dalam forum tersebut, berbagai narasumber dari unsur penyelenggara pemilu, organisasi masyarakat sipil, akademisi, dan penggiat pemilu, membahas secara mendalam mengenai tantangan integritas Pemilu, mulai dari aspek penyelenggaraan teknis hingga pelibatan masyarakat dalam pengawasan.

Anggota Bawaslu Herwyn J.H. Malonda menyebutkan Bawaslu sudah melakukan identifikasi TPS rawan sejak Pemilihan 2028, Pemilu 2019, Pemilihan 2020 dan Pemilu 2024

"Bawaslu telah menentukan 8 variabel dalam menentukan TPS Rawan diantaranya: Pengguna Hak Pilih, Keamanan, Politik Uang, Politisasi SARA, Netralitas, Logistik, LOkasi TPS sera Jaringan Internet dan Listrik." Jelasnya

Partisipasi Bawaslu Kabupaten Bogor dalam kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat kolaborasi dengan elemen masyarakat sipil, serta memperkaya perspektif dan strategi dalam penguatan pengawasan Pemilu yang berintegritas dan demokratis.

Foto : Tangkapan Layar Youtube

Penulis : Firjie

Editor : Humas Bawaslu Kab Bogor