Lompat ke isi utama

Berita

Hadapi Pemilu 2024, Kader Pengawas Partisipatif se- Provinsi Jawa Barat Rapatkan Barisan

Bandung – Bawaslu Provinsi Jawa Barat mulai merapatkan barisan menyongsong agenda Pemilu dan Pemilihan Serentak tahun 2024. Menjelang tahapan verfikasi faktual calon peserta partai politik Bawaslu Provinsi Jawa Barat mulai merapatkan barisan salah satunya dengan melaksanakan kegiatan Konsolidasi Sekolah Kader Pengawas Partisipatif Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Provinsi Jawa Barat. Ratusan Kader Pengawas Partisipatif berkumpul secara daring melalui aplikasi Zoom, pada hari Kamis (21/07), termasuk Kader Pengawas Partisipatif yang berasal dari Bawaslu Kabupaten Bogor. Mereka dikumpulkan untuk memetakan potensi kerawanan yang terjadi pada tahapan Pemilu yang dimungkinkan terjadi di wilayah Provinsi Jawa Barat.

Kegiatan yang dibuka oleh Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Barat Abdullah, S.Tp, dalam sambutannya beliau menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan untuk memaksimalkan peran dan fungsi Kader Pengawasan Partispatif di seluruh wilayah Provinsi Jawa Barat.
Pada kesempatan yang sama Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan antar lembaga, Zaki Hilimi dalam arahannya menyampaikan bahwa Keterlibatan alumni SKPP dalam pengawasan menjadi penting, terlebih mereka sudah di latih dan didik sehingga mempunyai pengetahuan cukup, itu bisa jadi modal dalam melakukan pengawasan partisipatif, terlebih jika pun para alumni ini ingin jadi penyelenggara adhock, maka pintu terbuka lebar untuk mereka. keterlibatan langsung kader pengawas partisipatif sebagai penyelenggara dapat dijadikan pertimbangan oleh kepala sekolah kader pengawasan Partisipatif di tingkat Kabupaten/Kota pada pengawas adhock di Bawaslu Kabupaten/Kota.

Kegiatan ini sendiri dihadiri oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Bogor, Burhanuddin dan H. Taufiek Suharto beserta staf. Burhanuddin sendiri saat dimintai keterangan menyampaikan bahwa menyambut baik keterlibatan publik dalam pengawasan, karena pada prinsipnya semakin banyak yang terlibat dalam pengawasan akan mempersempit ruang bagi pihak-pihak yang akan melakukan kecurangan pada Pemilu.

Penulis : Humas Bawaslu Kabupaten Bogor

Tag
Tak Berkategori