Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU KABUPATEN BOGOR GELAR SOSIALISASI PENGAWASAN PENERTIBAN APS

Cibinong,  – Bawaslu Kabupaten Bogor gelar Sosialisasi Pengawasan Penertipan Alat Peraga Sosialisasi (APS) bersama Partai Politik Peserta Pemilu, Jumat, (06/10/2023)

Sosialisasi ini dihari oleh peserta dari Partai Politik Peserta Pemilu khususnya di wilayah Kabupaten Bogor, kegiatan ini juga dihadiri oleh Ketua KPU Kabupaten Bogor Herry Setiawan.

Ketua Bawaslu Kabupaten Bogor, Ridwan Arifin mengajak kepada peserta pemilu untuk bekerjasama dalam rangka penertiban APS khususnya di wilayah Bogor.

“Berdasarkan intruksi dari Bawaslu Provinsi yang meminta kepada Bawaslu Kabupaten/Kota Se Provinsi Jawa Barat untuk selalu berkoordinasi dengan pemerintah setempat dan partai politik dalam penertiban APS mengingat tahapan kampanye belum dimulai, Bawaslu Kabupaten Bogor juga sudah beberapa kali mengirimkan imbauan kepada pemerintah daerah dan partai politik terkait Penertiban APS” ucapnya

Lebih lanjut, Ridwan menjelaskan Bawaslu ingin mengajak peserta pemilu untuk ikut peduli dalam penertiban APS terutama di jalan -jalan protokol Kabupaten maupun tempat tempat yang dilarang berdasarkan PKPU 15 tahun 2023 tentang Kampanye.

Pada kesempatan yang sama Koordinator Divisi SDM, Organiasasi dan Diklat Bawaslu Kabupaten Bogor, Irvan Firmansyah juga menyampaikan perbedaan aps dan apk, yaitu untuk aps Berupa bendera dan nomor urut partai politik, tanpa memuat visi, misi, program dan/atau citra diri serta unsur ajakan dan Dapat dipasang sebelum masa kampanye atau dalam pertemuan terbatas dengan memberitahukan secara tertulis kepada KPU dan Bawaslu sedangkan untuk Apk Berupa Reklame, spanduk dan/atau umbul-umbul yang paling sedikit memuat visi, misi,  program, dan/atau citra diri peserta pemilu, Hanya dipasang saat masa kampanye Berisikan ajakan untuk memilih peserta pemilu.

“hasil pengawasan yang dilakukan oleh Panwascam di Wilayah Kabupaten Bogor ada sekitar 1000 (seribu) APS yang diduga melanggar kampanye, karena telah memuat citra diri, nomor urut, dan ajakan untuk memilih” ungkapnya.

Tag
Divisi Pengawasan
Publikasi